Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Batang, merupakan organisasi yang menghimpun pencinta seni kerajinan untuk mengembangkan produk dan mengembangkan usahanya, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnis maupun kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
DEKRANASDA dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 85/M/SK/3/1980 dan Nomor: 072b/P/1980, tanggal 3 Maret 1980 di Jakarta. Serta Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Jateng Nomor: 08/DEKRAN.JTG/SK/X/2017, tanggal 11 Oktober 2017 yang menetapkan Uni Kuslantasi Wihaji dan Sri Rejeki Suyono sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Batang Periode 2017-2022.
SelengkapnyaBerita Seputar Kegiatan DEKRANASDA KABUPATEN BATANG
Batang - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batang membuka...
SelengkapnyaBatang - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batang...
Selengkapnya